Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PTPN V Lubuk Dalam Bangun Komplek Perumahan Tanpa Urus IMB

PTPN V Lubuk Dalam membangun komplek perumahan karyawan di dalam kawasannya sebanyak 10 unit.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/MayonalPutra
Salah satu bangunan di kompleks perumahan PTPN V Lubuk Dalam Inti I yang dibangun tanpa IMB. Di kompleks ini, ada 10 bangunan yang tidak memiliki izin. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - PTPN V Lubuk Dalam membangun komplek perumahan karyawan di dalam kawasannya sebanyak 10 unit. Sayangnya, perusahaan plat merah itu tidak pernah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga sekarang.

Senin (14/3/2016), bangunan itu sudah tampak selesai 100 persen. Bahkan tampak megah. Meskipun sebenarnya kompleks tersebut telah melanggar Perda Perumahan dan Tata Ruang Wilayah.

Komplek perumahan baru tersebut berada di Inti 1 komplek perumahan PTPN V Lubuk Dalam. Karena tidak mengantongi IMB, perusahaan itu juga bebas dari retribusi.

Camat Lubuk Dalam Aditya C Smara membenarkan, pihaknya belum merekomendasikan pendirian komplek perumahan di PTPN V Lubuk Dalam yang terletak di Inti 1 tersebut.

"Kalau mereka urus kan bisa saja dari awal kita rekomendasikan ke BPMP2T Kabupaten. Ini sama sekali belum ada mereka urus," kata dia.

Asisten Umum PTPN V Lubuk Dalam Yusdi Hadi tergagap-gagap saat dikonfirmasi. Ia mengakui memang tidak pernah mengurus IMB pendirian bangunan itu. Anehnya, saat ditanya mengenai luas bangunan dia mengaku lupa.

"Terimakasih sudah mengingatkan. Oo memang belum ada, nanti kami uruslah," kata dia.(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved