Sepasang Remaja Digerebek di Kamar Kos
Warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak geram saat mengetahui ada sepasang remaja di dalam sebuah kamar kos
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak geram saat mengetahui ada sepasang remaja di dalam sebuah kamar kos, Sabtu (12/3/2016) malam.
Sepasang remaja inisial S dan P itu akhirnya digrebek dan diadili. Beruntungnya, warga tidak mau main hakim sendiri.
Mereka memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak sebelum penggerebekan. Sehingga sepasang remaja itu hanya ditanya dan diamankan di Kantor Satpol PP.
Syawal (46), salah satu warga Kampung Rempak mengatakan, awalnya ia curiga dengan gerak-gerik S dan P.
Namun, ia tidak tidak mau gegabah melakukan penangkapan terhadap sepasang kekasih tengah dilanda asmara itu.
"Makanya saya dan warga lainnya panggil Satpol PP. Baru kemudian dilakukan penggerebekan. Setelah diketahui, kedua remaja warga Bungaraya dan Sungai Apit," kata dia, Minggu (13/3/2016).
Menurut dia, setelah S mengantarkan pacarnya yang kos di Kampung Rempak, ia malah ikut masuk ke kamar kos. Hal tersebut sudah sering diintip warga setempat sehingga meresahkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Siak Hadi Sanjoyo membenarkan hal tersebut.
Keduanya sudah dimintai keterangannya. Bahkan, keduanya sudah menandatangani surat pernyataaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Memang saat digrebek, yang laki-laki berniat lari lewat pintu belakang, karena takut dihakimi massa. Untung saja warga cepat panggil kita, hingga penangkapan sepasang remaja ini berjalan aman," kata dia. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/myo)
Apa tindakan Satpol PP Siak terhadap sepasang remaja ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/razia-gabungan-20112015_20151120_095441.jpg)