Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tergiur Uang, Empat Lelaki Ini Sekongkol Gelapkan Seng

Empat orang lelaki ini harus berurusan dengan kepolisian sektor Tampan, Pekanbaru karena melakukan penggelapan seng.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Empat orang lelaki ini harus berurusan dengan kepolisian sektor Tampan, Pekanbaru karena melakukan penggelapan seng.

Keempatnya diringkus polisi terkait laporan korban yang menyebutkan seng pesanannya berkurang sebanyak 160 lembar dari 2000 lembar yang dipesan.

Awalnya korban tidak begitu curiga dengan jumlah seng yang dipesan tersebut.

Namun setelah dilakukan pengecekkan ternyata jumlah seng yang dipesan tidak sesuai dengan yang dipesan.

"Korban sempat melapor ke pihak toko. Pihak toko memastikan sudah mengantarkan sesuai dengan jumlah pesanan. Setelah diselidiki, ternyata RS (37), A (28), BM (31) yang merupakan karyawan toko sudah melakukan penggelapan," terang Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo, Senin (14/3/2016).

Ketiganya menurut Kapolsek, melansir sebanyak 160 lembar seng kepada FS (36) yang juga ikut diamankan polisi.

"Rencana menggelapkan seng sudah direncanakan. Jadi sebelum sampai ketempat pesanan, pelaku melansirnya. Kemudian disebunyikan dengan bantuan seorang penadah, " terang Kapolsek.

Empat orang tersangka yang diamankan di Mapolsek Tampan tidak bisa mengelak. Dalam proses interogasi, keempatnya mengakui perbuatan tersebut.

Dari keterangan tersangka, seng yang digelapkan rencananya akan dijual dan uangnya dibagi rata.

"Pemeriksan lebih lanjut akan dilakukan. Barang bukti seng dan satu unit mobil sudah diamankan di Mapolsek Tampan, " pungkas Ari. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved