Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabel Semrawut Ganggu Keindahan, Perusahaan-Perusahaan Ini Dipanggil Dishubkomuinfo Pekanbaru

Dishubkominfo Kota Pekanbaru memanggil pihak PLN, Telkom, PT Icon Plus (anak perusahaan PLN) serta perwakilan Asosiasi Perusahaan TV Kabel

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/TheoRizky
Sejumlah kabel ditambatkan disebuah tiang listrik, Jalan Harapan, Kec Rumbai Pesisir Pekanbaru, Senin (29/2/2016). Perusahaan penyedia layanan siaran televisi berbayar atau akrab dikenal perusahaan TV Kabel yang semakin marak di Kota Pekanbaru kini banyak yang menggunakan fasilitas tiang listrik untuk menyalurkan layanan televisi berbayarnya. Menurut pihak PLN, Perusahaan yang menggunakan fasilitas milik PLN seperti ini diharuskan melakukan kerjasama dengan PLN untuk pemasangan jaringan TV Kabel dengan mengikuti ketentuan dan syarat tertentu agar pemasangannya tidak mengganggu jaringan kabel listrik PLN. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memanggil sejumlah pihak yang dianggap terlibat dalam persoalan semrawutnya penataan kabel disejumlah tiang listrik di Pekanbaru.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Senin (21/3/2016) memanggil pihak PLN, Telkom, PT Icon Plus (anak perusahaan PLN) serta perwakilan Asosiasi Perusahaan TV Kabel.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dishubkominfo Jalan Sutomo tersebut membahas soal penataan kabel disejumlah tiang listrik dan Telkom di Pekanbaru. Pada pertemuan tersebut terungkap ternyata ada perusahaan Tv kabel yang secara diam-diam menumpangkan kabelnya di tiang listrik tanpa seizin PLN.

"Padahal untuk memasang kabel di tiang listrik milik PLN harus memalui kerja sama dengan PT Icon Plus. Dari pertemuan tadi ternyata ada perusahaan Tv kabel yang memasang kabelnya tidak bekerja sama dengan anak perusahaan PLN," kata Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dishubkominfo Pekanbaru, Saibul Alades Senin (21/3/2016).

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim yang akan mendata kabel mana saja yang milik perusahaan yang tidak beriizin dan dititik mana saja tata letak kabelnya yang tidak teratur. Tim yang akan melibatkan berbagai unsur seperti dari Dishubkominfo, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Badan Pelayanan Terpadu dan Penananam Modal (BPT PM) serta Satpol PP Pekanbaru.

"Kita juga akan mengikutsertakan perwakilan dari PLN, Telkom dan Asosiasi Tv kabel untuk sama-sama turun kelapangan dan menertibkan kabel-kabel yang tidak tertata dengan rapi, termasuk juga kabel-kebal yang diduga tidak berizin tersebut," paparnya.(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved