Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Tertunda, Ranperda PMBRW Dijadwalkan Diparipurnakan Hari Ini

Dari hasil rapat intern Pansus Selasa petang kemarin, dijadwalkan rapat paripurna Ranperda ini, Rabu (23/3/2016) hari ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Gedung DPRD Kota Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pansus DPRD Pekanbaru sudah mengagendakan pengesahan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru menjadi Perda, Senin (21/3/2016) kemarin.

Namun karena sesuatu hal, akhirnya ditunda. Dari hasil rapat intern Pansus Selasa petang kemarin, dijadwalkan rapat paripurna Ranperda ini, Rabu (23/3/2016) hari ini.

Hal ini diakui Ketua Pansus PMBRW DPRD Pekanbaru Puji Daryanto kepada Tribunpekanbaru.com.

"Ya, keputusannya sudah bulat, hari ini paripurna-nya," katanya.

Hanya saja, pada paripurna kali ini, Pansus belum bisa memastikan Ranperda ini disahkan. Sebab tergantung kuorumnya anggota DPRD.

Seperti diketahui, program PMBRW ini bentuknya kegiatan. Untuk teknisnya anggarannya di kecamatan dan pelaksana kegiatan (PPTK)-nya pihak kelurahan.

Program PMBRW ini menelan dana dari APBD Pekanbaru, yang dilahirkan sejak tahun 2015 lalu. Jumlah anggarannya Rp 15 miliar, yang diperuntukkan bagi kegiatan di semua RW yang ada di Kota Pekanbaru. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved