Stuart Collin dan Risty Tagor Resmi Bercerai
Menurut kuasa hukum Risty, Ina Rachman, pertengkaran yang terus menerus terjadi antara Risty dan Stuart selama membina
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh artis peran Risty Tagor terhadap suaminya, Stuart Collin, Kamis (24/3/2016).
Risty mengaku lega dengan putusan cerai ini.
"Saya cuma mau bilang Alhamdulilah, sekarang sudah lega," kata Risty setelah keluar dari ruang persidangan di PA Jaksel, Ragunan.
Menurut kuasa hukum Risty, Ina Rachman, pertengkaran yang terus menerus terjadi antara Risty dan Stuart selama membina rumah tangga jadi pertimbangan yang diterima oleh majelis hakim.
"Tadi Majelis Hakim memberikan pertimbangan yang bagus, alasan pertengkaran menjadi alasan perceraian," kata dia.
Sedangkan untuk hak asuh anak, Ina mengatakan bahwa masalah tersebut berada di luar gugatan materi yang diajukan oleh kliennya. Sebab, gugatan terjadi ketika sang buah hati masih didalam kandungan.
Begitupula dengan harta gana-nini, "Risty hanya minta ingin cerai. Kesepakatan yang lain dibicarakan lain hari." (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-cerai-risty-tagor-dan-stuart-collins_20150928_20151012_161309.jpg)