Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Stuart Collin Tak Rela Bercerai, Langsung Ajukan Banding

Adapun Stuart mengatakan, dirinya mengajukan banding karena ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

Editor:
Kompas.com/Andi Muttya
Keteng Pangerang Pasangan selebritis Risty Tagor dan Stuart Collin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Artis peran Stuart Collin akan melakukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Risty kepadanya.

Rencananya, Stuart akan melakukan banding ke PA Jaksel pada pekan depan.

"Dia ingin ajukan banding. Dalam waktu dekat ini, pekan depan kemungkinan," ucap kuasa hukum Stuart, Denny Lubis, setelah sidang putusan cerai di PA Jaksel, Ragunan, Kamis (24/3/2016).

Adapun Stuart mengatakan, dirinya mengajukan banding karena ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

"Saya tetap akan mempertahankan rumah tangga saya. Saya ingin anak merasakan kasih sayang bapaknya," ucap dia.

Sementara itu, Risty mengatakan sudah bisa bernapas lega setelah gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim PA Jaksel. Ia tak henti-hentinya mengucap syukur sudah resmi menjanda.

"Saya cuma mau bilang alhamdulilah, sekarang sudah lega," kata Risty setelah keluar dari ruang persidangan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved