Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Astaga! Usai Digagahi Sang Ayah, Gadis Ini Dijual ke Pria Hidung Belang

AS kemudian memerintahkan anaknya untuk mengaborsi janin yang tengah dikandung anaknya.

Editor: Muhammad Ridho
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR – Kasus dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur, aborsi dan perdagangan orang yang dilakukan oleh AS (41) warga asal Lombok yang berdomisili di Kota Denpasar kini telah dilimpahkan ke Polda Bali.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut sumber Tribun Bali di kepolisian, kasus ini secara resmi telah dilimpahkan ke Polda Bali semenjak Sabtu (26/3/2016) malam.

Dalam kasus ini, AS dibekuk petugas kepolisan Polda NTB karena diduga telah menggauli anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.

AS kemudian memerintahkan anaknya untuk mengaborsi janin yang tengah dikandung anaknya.

Tidak cukup sampai di sana, AS lalu menyuruh anak perempuannya untuk menjajakan dirinya pada lelaki hidung belang di Denpasar.

Terungkapnya kejahatan yang dilakukan AS bermula ketika korban yang sudah tidak tahan akan perlakuan ayahnya memutuskan kabur ke Lombok dari kediaman ayahnya di wilayah Denpasar.

Sesampainya di Lombok, korban pun melaporkan kepada polisi akan perlakuan yang diterimanya dari ayahnya sendiri.

Berbekal informasi dari korban, polisi lalu membekuk AS yang tengah berada di Bali.

Kini kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Bali.

Pelaku pun telah diamankan di Mapolda Bali.

“Kasus ini awalnya ditangani Polda NTB. Tapi karena kejahatannya terjadi di Denpasar, maka kemudian dilimpahkan ke Polda Bali pada Sabtu (26/3/2016) malam,” ujar sumber Tribun Bali di kepolisian.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved