Jelang Beralih Status, BNK Bengkalis Tetap Akan Jalankan Fungsinya
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis akan beralih status menjadi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) yakni instansi vertikal.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis akan beralih status menjadi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) yakni instansi vertikal.
Menjelang peralihan status tersebut pihak BNK Bengkalis masih bisa melakukan aktifitas penanggulangan Narkotika di Bengkalis.
Dikatakan Dahen Tawakal Sekretaris BNK Bengkalis, pihaknya sudah memperoleh payung hukum dari BNNP Riau bahwa BNK tetap dapat melakukan fungsinya menjelang perubahan Status menjadi BNNK. Namun hanya fungsi sebagai sosialisasi, penyuluhan dan konseling.
“Sementara untuk penindakan BNK belum diberikan kewenangan menjelang perubahan status menjadi BNNK terlaksana,” Kata dia.
Dijelaskan Dahen, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada wakil bupati Bengkalis Muhammad. Karena nantinya sesuai aturan yang ada yang akan menjadi pimpinan di BNK memang wakil Bupati.
Menurut dia, dalam waktu dekat BNK Bengkalis akan memperbaharui SK yang lama.
“Untuk menjalankan tugastentu kita perlu SK yang baru dimana nantinya Wabup Sekarang menjadi ketua BNK yang baru,” ungkap Dahen. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-narkotika-ditangkap_20160215_191226.jpg)