Pemkab Pelalawan Serahkan Enam Ranperda ke DPRD
Pemkab Pelalawan menyerahkan enam Ranperda yang merupakan bagian dari Prolegda tahun 2016 ke DPRD.
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (31/3/2016). Keenam ranperda tersebut merupakan bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 ini.
Penyerahan Ranperda dilakukan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris dan diterima oleh Ketua DPRD Nasarudin SH MH, didampingi wakil ketua Suprianto dan Indra Kampe. Paripurna digelar di lantai II gedung DPRD yang dihadiri 31 wakil rakyat beserta tamu undangan lainnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Naskah ranperda yang diserahkan terlebih dahulu dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Zulhelmi.
Dalam penjelasan Zulhelmi, keenam Ranperda itu diantaranya Ranperda tentang bantuan tranportasi lokal bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Pelalawan. Ongkos domestik dari Pelalawan hingga ke embarkasi di Kota Batam, Kepulauan Riau ditanggung oleh Pemda. Kedua ranperda Magrib Mengaji, ketiga Ranperda Bangunan dan Gedung dimana setiap penyelenggaran pembangunan gedung harus menyesuaikan tata ruang. Selanjutnya ranperda pendidikan Dinia, Iptidiya, dan Awalya. Kemudian Ranperda Penyelenggaran Perizinan, dan terakhir Ranperda tentang Pelayanan non Perizinan.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rancangan_peraturan_daerah_ranperda_raperda_1_20151113_174212.jpg)