Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rosti Uli: Dana Desa Mesti Dikelola dengan Baik, Perencanaan Program Berbasis Kebutuhan Lokal!

Harus ada inisiasi untuk menyusun program dana desa berdasarkan kebutuhan konkret yang nyata di lapangan.

Editor:
Istimewa
Rosti Uli Purba di Gedung Senayan DPD RI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Rosti Uli Purba mengingatkan agar penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD diperuntukkan tepat sasaran. Dana yang cukup besar tersebut mestinya mampu mendongkrak serta mempercepat pembangunan dan kemajuan masyarakat desa, baik menyangkut peningkatan infrastruktur maupun taraf perekonomian.

"Distribusi dana desa dari APBN yang dipadukan pula dari APBD sebenarnya merupakan momentum untuk percepatan pembangunan desa. Mestinya, hasilnya sudah bisa terlihat secara nyata dalam beberapa tahun mendatang. Karena itu, dana tersebut harus dikelola tepat sasaran," tegas Rosti Uli Purba kepada Tribun, Jumat (1/4/2016).

Senator perempuan dari daerah pemilihan Provinsi Riau ini menjelaskan, penyusunan program berbasis dana desa hendaknya dilakukan dengan pendekatan bottom up, yakni perumusan program yang berasal dari suara akar rumput masyarakat sendiri. Menurutnya, aparatur, perangkat serta lembaga-lembaga maupun tokoh masyarakat desa setempat harus melakukan musyarawah terlebih dahulu dalam menetapkan program usulan dana desa.

"Harus ada inisiasi untuk menyusun program dana desa berdasarkan kebutuhan konkret yang nyata di lapangan. Itu sebabnya, dibutuhkan musyawarah warga desa. Ada namanya forum musrenbang desa. Nah, dalam forum ini dibicarakan kebutuhan yang menyangkut kepentingan publik yang bisa dibiayai melalui alokasi dana tersebut," tegas Rosti Uli.

Ia juga mengharapkan, agar proses musrenbang desa serta hasil-hasil yang ditetapkan di dalamnya, mendapat respon positif dari pemerintah daerah. Sehingga, program-program dana desa ini bisa diakomodir, bukan sebaliknya hilang di tengah jalan.

"Forum musrenbang desa harus dijadikan ajang merumuskan pembangunan desa. Karena bagaimana pun, warga desalah yang memahami kebutuhan pembangunan di desanya sendiri," tegas Rosti.

Ia menegaskan, pendampingan serta bimbingan teknis juga harus diberikan oleh perangkat desa dalam mengelola dana desa tersebut. Itu sebabnya, pemda diminta memberikan pelatihan dan peningkatan SDM pengelola dana desa, agar pengelolaannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Dibutuhkan upaya konkret untuk meningkatkan kapasitas SDM desa dalam mengelola dana desa tersebut. Selain agar dana dikelola dengan baik dan tepat sasaran, juga untuk menghindari masalah hukum ke depannya," tegas Rosti Uli.

Rosti Uli menyarankan, program-program berbasis dana desa harus dapat meningkatkan keunggulan desa masing-masing. Penanganan masalah infrastruktur desa harus bisa dipercepat, karena akan berdampak langsung pada aktivitas perekonomian masyarakat.

"Persoalan pokok yang terjadi pada desa kita di Riau, yakni menyangkut ketersediaan infrastruktur dasar, baik jalan maupun listrik. Ini mestinya bisa diatasi. Tentu saja, dana desa itu tidak cukup, sehingga dibutuhkan dukungan APBD yang lebih besar lagi. Ketersediaan infrastruktur yang minim ini, membuat geliat ekonomi warga desa yang lambat," pungkas Rosti Uli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved