Pengacara Menduga Sanusi Tidak Bermain Sendiri
Kedatangan Krisna ini untuk menemui Sanusi yang dititipkan petugas KPK ke rutan Polres Jaksel.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengacara Krisna Murti menduga kliennya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tidak bermain sendiri dalam suap pemulusan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok di DPRD DKI Jakarta.
Sebab, banyak anggota DPRD lain yang terlibat dalam pembahasan kedua raperda itu.
"Artinya pembahasan di legislatif bukan pada klien kami seorang diri. Mana ada sih klien kami seorang diri bisa mempengaruhi kepentingan banyak orang," kata Krisna di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Kedatangan Krisna ini untuk menemui Sanusi yang dititipkan petugas KPK ke rutan Polres Jaksel.
Ia menyampaikan, akan menanyakan Sanusi perihal pembahasan kedua raperda di DPRD DKI Jakarta yang belakangan terendus pihak KPK terjadi praktik suap.
Ia juga akan menanyakan Sanusi tentang pihak lain yang terlibat suap tersebut.
Menurut Krisna, pembahasan kedua raperda itu dilakukan di DPRD DKI Jakarta atas pengajuan Pemprov DKI Jakarta pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mohamad-sanusi-ditahan-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk_20160402_115858.jpg)