Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Makan Korban Anggota Dewan, Ahok Pastikan Proyek Reklamasi Jalan Terus

Sebab, dia menduga ada tarik ulur oleh oknum DPRD DKI untuk mendapat keuntungan dari pengembang. Apa lagi

Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan proyek reklamasi pantai utara Jakarta tetap berjalan.

Meski terjadi kasus suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi payung hukumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tegaskan proyek reklamasi tetap dilanjutkan.

"Reklamasi tetap jalan karena dari tahun 1995 sudah ada Kepres (Keputusan Presiden)-nya," ujar Ahok di Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).

Ahok ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengawasi kemungkinan adanya dugaan suap lainnya, dalam pembahasan Raperda soal Reklamasi di DPRD DKI Jakarta.

Sebab, dia menduga ada tarik ulur oleh oknum DPRD DKI untuk mendapat keuntungan dari pengembang. Apa lagi pengesahan Raperda ini tak kunjung dilakukan.

"Tetapi saya kira jalan saja ya. Itu kan cuma ada revisi mau masukin kewajiban tambahan. Yang jadi masalah di situ. Saya tidak tahu hasilnya seperti apa di KPK. Tetapi yang pasti ada kecenderungan mau mengurangi," kata Ahok.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Jakarta, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi; Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro.

Kasus terungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyita uang Rp1 miliar dan Rp140 juta. KPK masih mendalaminya kasus suap tersebut.

Makin menunjukkan adanya persingkuhan antara kelompok bisnis dengan pembuat kebijakan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Bahkan menurut pegiat antikorupsi dari Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Demokrasi Hendrik Rosdinar, terbongkarnya kasus suap Sanusi, menunjukkan kuatnya kekuatan kelompok bisnis properti mengendalikan kebijakan tata ruang.

"OTT KPK yang berhasil menangkap Sanusi semakin memperkuat fakta adanya perselingkuhan antara kelompok bisnis dan pembuat kebijakan," ujar Hendrik kepada Tribun, Minggu (3/4/2016).

Kasus ini sekali lagi dia tegaskan, memperlihatkan bagaimana kelompok bisnis properti mengendalikan kebijakan tata ruang.

Melalui suap, menurutnya, para top bisnis properti ingin mengatur tata ruang seperti keinginan mereka.

"Kasus ini memperlihatkan bagaimana kelompok bisnis properti mengendalikan kebijakan tata ruang. Melalui suap, mereka ingin mengatur tata ruang seperti keinginan mereka," cetusnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved