Komisi E Lakukan Hearing Terkait Status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan
Komisi E DPRD Provinsi Riau melakukan hearing bersama Disparekraf Riau, Disdikbud Riau, Bappeda Rohil, Dinas Pariwisata Rohil BPCB Batusangkar
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi E DPRD Provinsi Riau melakukan hearing bersama Disparekraf Riau, Disdikbud Riau, Bappeda Rohil, Dinas Pariwisata Rohil, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar, Pemerhati Cagar Budaya Riau dan beberapa pihak terkait lainnya kemarin, Rabu (6/4/2016).
Sayang, hearing yang dilakukan siang hari tersebut tak membuahkan keputusan apapun. Adapun hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E Masnur. Dalam pembukaannya disebutkan, ada dua hal yang disoroti dalam pembahasan tersebut.
Pertama, pembahasan status masjid raya Senapelan pasca revitalisasi dan keberadaan status jembatan Belanda di Rokan Hilir.
"Pada persoalan status Cagar Budaya Masjid Raya Senapelan, kami sempat mendapat surat dari Ombudsman RI Perwakilan Riau," ungkapnya.
Ia menyebut, surat tersebut berkaitan dengan lambatnya komunikasi dari pihak DPRD Provinsi Riau pasca disurati oleh Pemerhati Cagar Budaya Riau. Dari somasi tersebut, rencana hearing tersebut dilakukan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
