Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suap Reklamasi Jakarta

Ahok: Saya Tanya, "Gimana" Dicekal? Sunny Bilang Repot!

Selain Sunny, KPK juga meminta pencegahan terhadap Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, agar tidak ke luar

Editor:
Kompas/Lucky Pransiska
Politisi Partai Golkar, Akbar Tandjung berbicara mengenai ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan masa depan demokrasi di Jakarta, Rabu (7/3). Hadir dalam diskusi tersebut peneliti CSIS, Sunny Tanuwidjaja (kanan), Frans Magnis Soeseno (tidak yampak) untuk mengkritisi pokok perubahan dalam undang-undang pemilihan umum dan kemungkinan mengembangkan sistem perwakilan non partisan dalam proses demokrasi. Kompas/Lucky Pransiska 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, pencegahan ke luar negeri terhadap salah satu staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, ialah karena seringnya Sunny bolak-balik ke luar negeri.

Menurut Ahok (sapaan Basuki), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir terhadap kemungkinan tidak adanya Sunny di Indonesia saat ia nantinya akan diperiksa.

"Sunny kan orangnya sering bolak-balik ke luar negeri kan. Nah, kalau enggak dicegah pas dibutuhkan jadi saksi, butuh keterangan, pasti susah. Saya kira itu prosedur harus dijalanin," kata Ahok di Jakarta Convention Center, Jumat (8/4/2016).

Pasca-pengumuman pencegahan, Ahok mengaku sudah berkomunikasi dengan Sunny. Ia menyebut Sunny sama sekali tidak panik.

"Saya WhatsApp dia, senyum-senyum saja dia. Saya bilang, gimana dicekal? Dia bilang repot saja enggak bisa ke mana-mana," ujar Ahok.

Selain Sunny, KPK juga meminta pencegahan terhadap Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, agar tidak ke luar negeri.

"Kemungkinan besar, keterangan keduanya dapat memperdalam penyidikan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Permohonan pencegahan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/4/2016). Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved