Jaksa yang Ditangkap KPK Sedang Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS

Raymond menuturkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan jaksa tersebut oleh

Editor:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Salah seorang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui berinisial "D", ungkap Kasie Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4/2016).

Menurut dia, Jaksa D merupakan salah seorang jaksa di Kejati Jawa Barat yang tergabung dalam tim yang menangani perkara hukum dugaan korupsi dana BPJS di Kabupaten Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014.

Dalam perkara hukum ini, terdakwanya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Budi Santosa dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang.

Raymond menuturkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan jaksa tersebut oleh KPK yang berlangsung di sekitar Gedung Kejati Jawa Barat Kota Bandung, pada Senin pagi sekitar jam 7 pagi.

"Tapi kita belum bisa memberi keterangan resmi sebelum ada penyampaian keterangan dari KPK," kata dia.

Menurut dia, saat ini KPK sedang mendalami penangkapan Jaksa Kejati Jabar tersebut apakah terkait kasus suap, gratifikasi atau kesalahpahaman mengenai pengembalian kerugian uang negara.

"Dalam penanganan perkara korupsi itu ada kewajiban dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara yang sudah diperoleh dan bisa saja dalam proses klarifikasi apa yang dituduhkan mengenai suap gratifikasi bukan itu yang dimaksud," kata dia.

"Makanya kita sedang menunggu proses yang sedang dilakukan oleh KPK tersebut," lanjut dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved