Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sunny Tegaskan Sanusi Gerindra Kawan Kompak Bos Podomoro

Bahkan, lanjut dia, Sanusi dan Ariesman sudah saling mengenal sejak lama. Sepengetahuan Sunny, Sanusi dan Ariesman

Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Rekan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, membantah dia yang menjadi perantara pertemuan antara Mohamad Sanusi, yang saat itu menjadi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (Persero) Ariesman Widjaja.

"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Sebelum saya kenal pengusahanya, sebelum kenal dengan DPRD-nya, mereka sudah saling kenal," kata Sunny, di Balai Kota, Senin (11/4/2016).

Bahkan, lanjut dia, Sanusi dan Ariesman sudah saling mengenal sejak lama. Sepengetahuan Sunny, Sanusi dan Ariesman sudah mengenal sejak tahun 2004.

"Mereka saling mengenal dalam proyek pembangunan Thamrin City," kata Sunny.

Sebelum menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, kata Sunny, Sanusi juga menjadi pengusaha. Dalam proyek pembangunan Thamrin City, Sanusi sebagai pemilik PT Bumi Raya Property Tbk bekerjasama dengan PT APL Tbk.

"Jadi memang hubungan mereka sudah lama dan sebenarnya saya enggak perlu untuk kenal atau untuk bicara. Kalau misalkan mereka mau ketemu, mau ngobrol, mau apa, ngapain lewat saya? Orang bisa ketemu langsung kok," kata Sunny.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengajukan permohonan pencegahan Sunny ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini terkait dengan penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved