Usai Transaksi Sabu, Penjual dan Pembeli di Bekuk Polisi
Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua pelaku, WK (19) dan seorang Wanita AP (22) diamankan di tempat yang berbeda. Polisi awalnya melakukan penangkapan terhadap WK. Berdasarkan informasi yang didapat kepoilisian, warga Jalan Sudirman Kecamatan Mandau itu akan melakukan transaksi di sekitar Jalan Sudirman. Setelah dilakukan pengintaian sekitar 30 menit, petugas melihat WK dan seorang temannya mengendarai sepeda motor di jalan itu.
Petugas terus membuntuti arah WK bersama temannya tersebut,. Kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Senin (11/4/2016), Saat kedua temannya tiba di Hotel Sultan Ameh, Jalan Sudirman, petugas langsung melakukan penyergapan.
WK berhasil diamankan, namun temannya yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri. Dari keterangan WK, Polisi barang tersebut didapatkan dari AP. Petugas langsung bergerak l melakukan penangkapan di Rumah AP.
“Saat ini keduannya sudah diamankan di Mapolsek Mandau bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kasus ini masih dikembangkan dan memburu jaringan lainnya yang terlibat,” pungkas Kapolres.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-sabu-wk-dan-ap-ditangkap_20160411_174729.jpg)