Aktivitas Illegal Loging Masih Marak, Sungai Apit dan Hutan Zamrud Paling Rawan

Dishutbun Siak memetakan illegal logging paling rawan adalah hutan di Sungai Apit dan Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Pulau Bawah

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA
Petugas Damkar menemukan kayu-kayu meranti yang sudah diolah di dalam hutan penyangga kawasan ini zona Zamrud, Dayun, Siak, Riau. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK -Aktivitas illegal loging di Kabupaten Siak ternyata masih marak. Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Siak memetakan kawasan paling rawan saat ini adalah hamparan hutan di Sungai Apit dan Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Pulau Bawah atau hutan Zamrud di Kecamatan Dayun.

Kepala Bidang Perlindungan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dishutbun Siak, Azmir Aziz didampingi Kasi Pengamanan dan Perlindungan Hutan dan Lahan Afrizal mengemukakan, di kawasan itu masih terdapat jejak ilegal loging, namun sulit menangkap pelakunya.

Parahnya, di kawasan Sungai Apit justru susah mengawasinya. Selain kesulitan akses darat, para pemalak kerap menggunakan jalur laut untuk mengangkut hasil olahan kayu hutan.

"Kita juga kesulitan memantau selama 24 jam, kadang kita hanya menemukan kayu olahan saja. Terpaksa kayu itu saja yang kita sita, tanpa mengetahui pelaku dan pemiliknya," kata dia, Rabu (13/4/2016).(*)

Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved