Ditangkap Bawa Sabu, Pria Ini Sebut Cuma Ambilkan Punya Teman
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,84 gram. Setiap paketnya akan dijual tersangka seharga Rp 100.000.
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Seorang pria berinisial AH diringkus Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Rabu (13/4/2016) sore. Ia diamankan selepas melakukan transaksi di kawasan Bumi Ayu, Kota Dumai. Ketika dibekuk, pria 38 tahun ini tak berkutik.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,84 gram. Setiap paketnya akan dijual tersangka seharga Rp 100.000.
"Pengakuan tersangka, sabu itu ia ambil untuk temannya. Tapi kami tidak percaya begitu saja," ujar Kapolsek Dumai Timur melalui Kanitreskrim, Iptu Al Amran kepada Tribun, Kamis (14/4/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-narkotika-ditangkap_20160215_191226.jpg)