Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ICW : Mustahil Sanusi "Main" Sendiri!

Ia mengaku semakin yakin ada nama lain selain Sanusi yang terlibat setelah munculnya informasi pertemuan Bos Agung

Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi pantai utara Jakarta pasti melibatkan banyak pihak.

Donal meragukan jika Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu "bermain" sendirian.

Ia mengaku semakin yakin ada nama lain selain Sanusi yang terlibat setelah munculnya informasi pertemuan Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dengan beberapa Pimpinan DPRD DKI.

"Dalam kasus ini mustahil Sanusi main sendiri, karena sejumlah informasi sudah menemui titik terang. Misalanya pertemuan Aguan dengan beberapa Pimpinan DPRD, nah itu petunjuk awal yang mengarahkan bahwa perbuatan ini diduga melibatkan anggota DPRD lainnya," kata Donal kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).

Donal mengatakan, pengakuan Sanusi yang menyebut melakukan tindakan tersebut sendirian jelas kontraproduktif dengan petunjuk-petunjuk yang mulai bermunculan.

Ia menduga Sanusi sedang berusaha melindungi nama-nama lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Justru itu merugikan Sanusi sendiri karena dianggap tidak kooperatif. Justru dia harus berterus terang baik keterlibatan di lingkungan DPRD, eksekutif, ataupun di lingkungan pengusaha yang bermain mata dalam kasus ini," ujar Donal.

Sanusi terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, Sanusi telah ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan menerima suap dari pengembang Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. KPK juga menetapkan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka.

Untuk keperluan penyidikan terkait kasus tersebut, Aguan dan Sunny Tanuwidjaja dicegah keluar negeri. Sunny adalah salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved