Terhalang HGU Perusahaan, Objek Wisata Makam Putri Kaca Mayang Tak Dipromosikan
Objek wisata makam Putri Kaca Mayang di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak masih tidak ada pengembangan.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Objek wisata makam Putri Kaca Mayang di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak masih tidak ada pengembangan.
Pasalnya, lokasinya termasuk jalan akses terhalang oleh Hak Guna Usaha (HGU) PT Kimia Tirta Utama (KTU).
Meskipun Pemerintah Kabupaten Siak sudah lama mengetahui persoalan ini, namun penyelesaian belum ada kemajuan.
Sehingga objek wisata makam Putri Kaca Mayang ini tidak termasuk ke dalam daftar promosi destinasi wisata di Kabupaten Siak.
"Kami segera berkoordinasi dengan perusahaan itu, agar dapat melaksanakan kegiatan di sana. Selama ini kita terhalang hanya karena HGU itu," kata Wakil Bupati Siak Alfedri, Rabu (20/4/2016).
Hingga saat ini, objek wisata makam Putri Kaca Mayang tersebut masih jarang dikunjungi wisatawan di Siak.
Selain tidak ada pengembangan, objek wisata ini juga tidak familiar di Siak. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)