Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

121 TKI Bermasalah Kembali Dideportasi Malaysia

Sebanyak 121 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali dideportasi Pemerintah Malaysia dari Sarawak

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Petugas saat mendata TKI bermasalah, sesaat setelah tiba di Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jl Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/4/2016) dini hari 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPEKANBARU.COM, PONTIANAK - Sebanyak 121 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali dideportasi Pemerintah Malaysia dari Sarawak, dan dikembalikan melalui Pos Pelayanan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, untuk selanjutnya dikirim menuju Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jl Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/4/2016) dini hari

Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI, As Syafii mengungkapkan, sebelum dikirim ke Dinsos Kalbar, telah dilakukan pendataan terhadap para TKI bermasalah tersebut oleh P4TKI Entikong.

"Untuk kemudian dipulangkan ke Dinsos Kalbar sebanyak 115 orang, sedangkan enam orang tinggal di Entikong, yakni tiga warga Entikong dan dua TKI lainnya dijemput keluarga, serta satu TKI ikut pelatihan di ULKI Eentikong," paparnya, Minggu (24/4/2016)

As Syafii merincikan, berdasarkan jenis kelamin, 121 TKI bermasalah yang dipulangkan tersebut terdiri dari, 98 orang berjenis kelamin laki-laki dan 23 orang perempuan.

"Dari daerah asal Kalbar sebanyak 62 orang TKI bermasalah, dan dari Luar Kalbar sebanyak 59 orang TKI bermasalah. Dari luar Kalbar mayoritas berasal dari NTB, Jatim dan NTT," sambung As Syafii.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved