KPK Periksa Kembali Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta
Para legislator DPRD DKI itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumah anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Mereka yang diperiksa Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, anggota Balegda Mohamad Ongen Sangaji, Selamat Nurdin dan Besatari Barus.
Para legislator DPRD DKI itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk MSN (M Sanusi, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Mohamad Sangaji sendiri enggan menjawab ketika ditanya mengenai pertemua di rumah Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Sangaji mempersilakan agar wartawan bertanya ke penyidik.
"Tanya ke penyidik," kata dia.
KPK sendiri mengaku sedang mendalami isi pertemuan di rumah Aguan pada Januari lalu. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, hubungan pertemuan tersebut dengan suap kepada Sanusi sedang ditangani.
"Apa isi pertemuan itu masih didalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mohamad-sanusi-ditahan-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk_20160402_115858.jpg)