Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Periksa Kembali Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta

Para legislator DPRD DKI itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumah anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Mereka yang diperiksa Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, anggota Balegda Mohamad Ongen Sangaji, Selamat Nurdin dan Besatari Barus.

Para legislator DPRD DKI itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk MSN (M Sanusi, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Mohamad Sangaji sendiri enggan menjawab ketika ditanya mengenai pertemua di rumah Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Sangaji mempersilakan agar wartawan bertanya ke penyidik.

"Tanya ke penyidik," kata dia.

KPK sendiri mengaku sedang mendalami isi pertemuan di rumah Aguan pada Januari lalu. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, hubungan pertemuan tersebut dengan suap kepada Sanusi sedang ditangani.

"Apa isi pertemuan itu masih didalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus," kata dia. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved