Masyarakat Sudah Bisa Adukan Masalah Pelayanan Publik ke Nomor 1708
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Dimana dalam layanan ini disediakan layanan sms ke nomor 1708 dan Twiter @LAPOR1708
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia bersama Kantor Staf Presiden menggelar Lokakarya Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional (SP4N) di Pekanbaru.
Dalam Lokakarya tersebut dihadiri staf kantor Presiden, Ombudsman Perwakilan Riau dan seluruh SKPD pelayanan publik Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam lokakarya ini juga disosialisasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Dimana dalam layanan ini disediakan layanan sms ke nomor 1708 dan Twiter @LAPOR1708 serta pengaduan lainnya menyediakan website www.lapor.go.id.
"Semakin banyak tempat pengaduan, maka masyarakat makin kritis, seharusnya seluruh Satker menyediakan layanan pengaduan," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri.
Ahmad Fitri juga menyebutkan, jumlah pengaduan di Riau makin terus meningkat, menandakan masyarakat terus mulai kritis dimana dari tahun 2013 mendapatkan 162 pengaduan, tahun 2014 mendapatkan 246 pengaduan, dan tahun 2015 mendapatkan pengaduan 201. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)