Distamben Dorong Ada BUMD Kelola Ladang Migas Kondur
Jika ada BUMD yang mampu mengelola ladang gas dan minyak di Kondur, ia optimis BUMD tersebut bakal menstimulan lahirnya BUMD-BUMD terkait energi.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Kabupaten Kepulauan Meranti, Herman ST MT, Kamis (28/4/2016) meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengelola minyak bumi dan gas yang saat ini masih dikelola oleh Energi Mega Persada Malacca Strait SA (EMPMSSA) atau PT Kondur. Hal ini mengingat akan berakhirnya kontrak PT Kondur pada 2020 mendatang.
Menurut Herman, jika saja ada BUMD yang mampu mengelola ladang gas dan minyak di ladang Kondur tersebut, ia optimis BUMD tersebut bakal menstimulan lahirnya BUMD-BUMD yang masih terkait dengan energi.
Ia mencotohkan, terkait listrik saat ini. Bahkan BUMD-BUMD yang baru tersebut bisa bekerja sama dengan BUMD pengelola gas dan minyak milik PT Kondur tersebut untuk membangkitkan mesin PLTG di sejumlah desa.
Herman juga mengungkapkan, jika terjadi perpanjangan kontrak, Pemkab bisa saja menyertakan modal sebesar 10 persen sebagai hak participant daerah penghasil, namun ia menilai penyertaan modal sebesar itu tidak terlalu berpengaruh terhadap PAD Meranti. Menurutnya, retribusi besar ke daerah jika ada BUMD yang benar-benar profesional mengelola ladang minyak dan gas tersebut.
"Mengenai perpanjangan kontrak, SKK Migas dan pihak PT Kondur saat ini belum ada pembahasan dengan Pemkab Kepulauan Meranti. Rentang waktu selama empat tahun itu, seharusnya kita sudah bisa mematangkan BUMD dan menseleksi direksinya," ujar Herman.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-ladang-minyak-bumi_20160428_212025.jpg)