Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Begini Cara Memastikan Produk Ilegal Serta Berbahaya

BBPOM meminta konsumen lebih cerdas dan tidak asal-asalan membeli serta menggunakan produk tanpa memastikan keaslian dan bahan-bahan yang terkandung

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/BudiRahmat
Kosmetik dan obat tradisional ilegal disita BPOM Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita 16.991 item produk kosmetik dan obat tradisional. Produk-produk tersebut selain ilegal juga berbahaya untuk dikonsumsi.

Seperti produk kecantikan yang bisa menyebabkan flek hitam permanen di wajah, serta obat tradisional yang bisa mengakibatkan gagal ginjal hingga bia mengakibatkan kematian. Namun, produk-produk tersebut justru laris dipasaran dan banyak tersebar dipenjual-penjual online.

"Banyak konsumen yang tidak mengetahui produk yang dibeli dan dipakai berbahaya. Apalagi yang mendapatkannya secara online," ujar Kepala BPOM Pekanbaru, Indra Ginting disela-sela ekspose, Rabu (4/5/2016).

Untuk itu, ia meminta konsumen lebih cerdas dan tidak asal-asalan membeli serta menggunakan produk tanpa memastikan keaslian dan bahan-bahan yang terkandung didalamnya.

Ada beberapa cara yang bisa dijadikan referensi bagi masyarakat atau konsumen untuk memastikan apakah produk yang ditawarkan atau dijual legal atau memang tidak mengandung bahan berbahaya.

Bisa melihat di website BPOM, www.pom.go.id atau dengan mendownload aplikasi cek POM lewat playstore untuk android.

Untuk produk yang dibeli bisa dicek registrasi atau nama produknya dan akan mendapat jawaban langsung apakah produk ilegal atau tidaknya.(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved