Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diancam Badik, Barang Berharga Hamidah Ludes Dibawa Kabur

Dibawah ancaman badik, Hamidah (56) terpaksa menyerahkan barang – barang berharganya

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: T Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING – Dibawah ancaman badik, Hamidah (56) terpaksa menyerahkan barang-barang berharganya kepada pelaku yang belum diketahui identitasnya di Jalan Penunjang, Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (3/5).

Selain mengalami kerugian materil puluhan juta rupiah, Hamidah juga mengalami luka akibat paksaan yang dilakukan pelaku saat merampas tasnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka akibat jatuh dan kerugian materil kurang lebih sebesar Rp.10.500.000,”ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono,S.IK melalui pesan elektroniknya, Jum’at (6/5/2016).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan petugas juga telah mengamankan barang bukti antara lain berupa satu helai jilbab warna pink dan satu helai baju atasan warna pink yang dikenakan korban.

Berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian, pada hari Selasa (3/5) sekitar pukul 16.00 WIB, korban sendirian menggunakan sepeda motor pergi dari rumahnya di Kecamatan Keritang menuju desa Sekara Kecamatan Kemuning. Tiba-tiba korban disalip oleh orang tak dikenal.

“Sesampainya di jalan desa Talang Jangkang, tiba-tiba ada satu unit sepeda motor honda beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dan menyalip korban, sehingga sepeda motor korban jatuh,” ujar Hadi.

Pada saat korban terjatuh seorang pelaku langsung melancarkan aksinya, pelaku langsung melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada korban.

“Satu diantara pelaku turun menghampiri korban serta mengeluarkan satu bilah badik untuk mengancam korban dan merampas dengan cara memotong tali tas korban yang berisi satu buah handphone nokia 225, anting-anting, uang tunai senilai 8 juta rupiah,”imbuhnya.

Setelah berhasil mengelabui korbannya, pelaku melarikan diri kearah Kota Baru Kecamatan Keritang.

"Pada hari kamis (5/5) Korban Hamidah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning guna proses lebih lanjut. Pelaku masih dalam penyelidikan," tutupnya.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved