DPRD Pekanbaru Minta Pemko Jelaskan Kelanjutan Pasar Cik Puan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru menjelaskan secara gamblang permasalahan yang terjadi di Pasar Cik Puan
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembangunan Pasar Cik Puan hingga saat ini belum ada kejelasan kelanjutan pembangunannya. Bahkan pada tahun 2016 ini, tidak ada anggaran di APBD Kota Pekanbaru untuk kelanjutan pembangunan pasar yang sejak lama dikatakan berpolemik ini.
Untuk itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru menjelaskan secara gamblang permasalahan yang terjadi di Pasar Cik Puan kepada pedagang, umumnya pada masyarakat Kota Pekanbaru.
"Pemko harus menerangkan kepada masyarakat, apa permasalahannya. Sehingga terbengkalai beberapa tahun ini. Karena memang perlu disadari, pembangunan ini sangat ditunggu masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar yang terletak di jatung Kota ini," kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru H Darnil SH, Senin (9/5/2016) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, luas lahan Pasar Cik Puan tersebut seluas 22 ribu meter. Di dalam lahan 22 ribu meter tersebut, terdapat lahan milik Pemko sekitar 7 ribu meter. Selebihnya lahan milik Pemprov Riau. Pemko sendiri bersikukuh menggandeng pihak ketiga untuk pembangunannya, karena Pemko menginginkan Cik Puan dibangun 15 lantai. Di mana di pasar tersebut nantinya ada pasar tradisional, mall dan hotel. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bangunan-pasar-cik-puan-1.jpg)