Kejahatan Seksual Marak, DPD RI: Keluarga Menjadi Benteng Terakhir!
Perlu ada gerakan untuk membangun keluarga yang sehat, peduli dan saling mengawasi satu sama lain. Perlu untuk
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan khususnya anak di bawah umur yang kian marak menjadi lonceng pengingat untuk seluruh elemen masyarakat dan institusi pemerintah mengambil tindakan bersama. Kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan masyarakat tersebut, mesti direspon dengan cepat lewat peningkatan kewaspadaan sosial yang berawal dari rumah tangga dan keluarga.
"Pada dasarnya, keluarga menjadi benteng terakhir dari upaya melindungi diri dari kejahatan seksual, khususnya yang memangsa kelompok anak-anak di bawah umur. Ini mesti menjadi gerakan bersama yang harus diwujudkan secara konkret dalam lingkungan terkecil hingga lingkungan sosial yang lebih luas," tegas anggota DPD RI asal Provinsi Riau, Rosti Uli Purba, Senin (9/5/2015).
Menurut Rosti, kejahatan seksual kini makin massif. Pelakunya tidak saja orang dewasa, namun juga melibatkan anak-anak di bawah umur dan orang-orang terdekat.
"Jadi, pelakunya makin variatif. Anak-anak di bawah umur berpotensi menjadi pelaku aktif, sekaligus korban. Bahkan, dalam banyak kasus, pelakunya justru merupakan orang terdekat, orang-orang yang baru dikenal lewat media sosial dan orang-orang yang mestinya memberikan perlindungan. Ini ironi sekali," tegas Rosti Uli Purba.
Ia berharap, lembaga pendidikan, lembaga sosial dan keagamaan serta institusi pemerintah mampu memerankan tugas dan tanggung jawab untuk mencegah kian massifnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual. Termasuk kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk tak menutup kemungkinan juga terjadi di Riau.
"Pengawasan terhadap tempat-tempat serta sarana yang berpotensi memicu dan dijadikan lokasi perdagangan manusia (prostitusi) mesti ditingkatkan. Lembaga-lembaga yang ada secara bersama diajak untuk berperan dalam mencegah hal tersebut. Termasuk lembaga pendidikan yang ada. Tidak cukup semata hanya dengan pendekatan penegakan hukum, namun yang lebih diutamakan adalah langkah preventif atau pencegahan," tegas Rosti Uli Purba.
Ia juga menghimbau agar kalangan orangtua dan keluarga memberikan perhatian dan waktu yang cukup bagi anak-anaknya. Aktivitas anak-anak, pelajar dan kawula muda mesti diawasi, tanpa harus menghentikan kreativitas anak dalam masa perkembangan tersebut.
"Perlu ada gerakan untuk membangun keluarga yang sehat, peduli dan saling mengawasi satu sama lain. Perlu untuk memastikan hubungan di dalam keluarga berlangsung dengan baik. Komunikasi antar-anggota keluarga berjalan dengan efektif dan orangtua bisa mendeteksi perkembangan anak dan anggota keluarga lainnya," jelas Rosti Uli.
Rosti Uli menegaskan, perkembangan informasi teknologi, termasuk makin mudahnya mengakses internet oleh anak-anak, mesti dibarengi oleh pengawasan dan langkah edukasi dalam pemanfaatan teknologi tersebut. Akses informasi terhadap anak yang berpotensi merusak akhlak dan tindakan harus diatur dan dikendalikan.
"Saya juga berharap kepada otoritas terkait, untuk secara berkelanjutan memantau lalu menghapus konten-konten negatif yang ada dalam fasilitas internet. Era keterbukaan informasi dan akses internet ini mesti dibarengi oleh kontrol negara demi perlindungan masa depan generasi bangsa," kata Rosti.
Lembaga pendidikan dan agama diharapkan bisa melakukan fungsi edukasi dalam memantau perkembangan anak, baik dari segi seksualitas maupun perilaku hidup.
"Kita juga berharap lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan kian fungsional untuk secara konkret terlibat mengatasi problem sosial, khususnya kejahatan seksual yang mengincar anak-anak dan generasi muda saat ini," pungkas Rosti Uli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rosti-dpd-terbaru_20160120_123014.jpg)