Terkait Pemotongan Dana Insentif Ketua RT RW, Sekdako Pekanbaru Panggil Lurah Tuah Karya

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer mengaku sudah memanggil Lurah Tuah Karya

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Muhammad Ridho
elshinta.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer mengaku sudah memanggil Lurah Tuah Karya yang sebelum diduga melakukan pemotongan terhadap dana insentif RT RW di kelurahannya. Lurah yang datang menemui panggilan Sekdako didampingi oleh perwakilan RT dan RW.

"Mereka membawa berkas tertulis yang didalamnya mencantumkan rincian biaya pemotongan itu,"kata M Noer, Selasa (10/5/2016).

Dalam surat tersebut secara rinci dibeberkan rincian pemotongan dana yang dilakukan oleh pihak kelurahan. Diantaranya untuk pemotongan insentif ketua RW totalnya sebesar Rp 157 ribu per RW. Rincianya untuk pemotongan pajak tiga bulan sebesar Rp 97.500, kemudian potongan sosial Forum RT RW sebesar Rp 50 Ribu. Selanjutnya untuk sewa tenda acara PKK sebesar Rp 10 ribu.

Dengan adanya potongan sebesar Rp 157 ribu tersebut maka masing-masing RW mendapatkan dana insentif sebesar Rp 1.792.500. Seharusnya setiap RW mendapatkan dana insetif pertiga bulan sebesar Rp 1.950.000.

Sementara untuk dana insentif RT masing-masing di potong sebesar Rp 150 ribu. Rincianya potongan pajak tiga bulan sebesar Rp 75 ribu, ptongan untuk iuran sosial forum RT RW sebesar Rp 50 ribu dan potongan untuk sewa tenda acara PKK Rp 10 ribu. Total potongan berdasarkan rincian tersebut adalah sebesar Rp 135 ribu. Artinya masih ada selisih uang sebesar Rp 15 ribu diluar rincian tersebut. Karena potongan yang dilakukan pihak kelurahan untuk masing-masing Rt adalah sebesar Rp 150 ribu.

"Setelah saya tanya untuk apa yang Rp 15 ribu itu, ternyata waktu penyerahan dana yang dilakukan oleh Seklut tersebut tidak ada kecil Rp. 15 Ribu. Karena tidak ada uang kecil Seklur kemudian mengatakan kepada RT kalau uang RT masih tinggal dikelurahan Rp 15 ribu lagi,"bebernya.

Namun diduga saat Seklur menyampaikan sisa uang Rp 15 ribu tersebut tidak didengar oleh semua RT. Sehingga belakangan ini banyak RT yang mempertanyakan terkait rincian dana itu.

"Namanya juga banyak, bisa saja RT yang lain tidak mendengar waktu Seklur mengatakan itu. Tapi khusus dana yang masih tetinggal di kelurahan sebsar Rp 15 ribu sudah bisa diambil oleh RT,"katanya.

Sebelumnya, salah seorang ketua RT di Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan yang meminta namanya tidak dipublikasikan menceritakan, Sabtu (30/4) lalu dirinya bersama ketua RT dan RW di kelurahan Tuah Karya mengambil dana insentif dikelurahan. Saat itu dirinya mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 1.350.000.

"Harusnya kan kami terima Rp 1,5 juta, itu untuk tiga bulan digabung sekali bayar. Satu bulanya dana insentif itu besarnya Rp 500 Ribu. Tapi karena ada potongan Rp 150 ribu, kami hanya menerima 1.350.000. Saat kami tanyakan ke pihak lurah katanya potongan itu untuk pajak dan uang iuran forum RT RT. Tapi ngak disebutkan rincianya,"kata sumber Tribun ini seraya menyebut saat pengambilan dana insentif RT RW tersebut dirinya bersama ratusan ketua RT dan RW lainya hanya disuruh tandatangan dikertas.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved