Pemerkosaan Gadis di Manado, Kapolri Minta Jajarannya Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Kini, korban menjalani rehabilitasi mental di Ternate karena mengalami tekanan psikologi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pihaknya sudah meminta jajaran di bawahnya mengusut dugaaan adanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan belasan orang di Manado.
"Sebab itu kami perintahkan dari Mabes Polri, Propam atau Bareskrim untuk bisa menyelidiki keterlibatan anggota Polri itu," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Badrodin mengatakan pihaknya belum bisa bertindak apa pun untuk memberikan sanksi tegas kepada dua oknum Polisi yang diduga terlibat pemerkosaan tersebut.
"Ya itu kan sedang diselidiki itu kan datanya belum jelas. kalau datanya belum jelas bagaimana kita menindak orangnya," kata Badrodin.
Kini, korban menjalani rehabilitasi mental di Ternate karena mengalami tekanan psikologi.
Korban bahkan sempat tidak mengenal lagi orang-orang terdekatnya termasuk keluarganya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Vennetia Ryckerens Danes menegaskan, dari penjelasan keluarga maka bisa disimpulkan bahwa kasus itu tergolong tindak pidana penjualan orang.
"Unsur-unsurnya sudah terpenuhi, yakni perekrut, pengangkut, penampungan, dan penerima manfaat, termasuk pemalsuan dokumen serta keterlibatan oknum yang diduga sebagai penyelenggara negara," kata Vennetia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/diperkosa-digilir-gangbang-cabul_20160221_183547.jpg)