Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Video

NEWSVIDEO: Polda Riau Ungkap Sindikat Gading Gajah Senilai Rp 1 Milyar

Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap sindikat perdagangan gading gajah senilai lebih kurang Rp 1 Miliar

Penulis: David Tobing | Editor: Muhammad Ridho

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap sindikat perdagangan gading gajah senilai lebih kurang Rp. 1 Miliar, pada Jumat (20/5/2016) lalu.

Polisi berhasil mengamankan dua buah gading gajah berukuran besar seberat Rp. 46 Kg, dan mengamankan lima orang tersangka.

Kelima orang tersagka itu masing-masing berinisial Sy (61), MA (46), Yu (41), Wa (44) dan Ni (43, dan satu diantaranya diketahui adalah seorang oknum kepala desa.

Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun mengatakan kelima tersangka dibekuk saat tengah melakukan transaksi jula beli gading gajah.

Pengakuan tersangka, gading gajah itu dihargai Rp. 20 juta per kilogramnya atau total senilai Rp. 912 juta.

AKBP Hariwiyawan menerangkan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima oleh jajaran Dirkrimsus Polda Riau prihal adanya transaksi gading gajah.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para tersangka selama lebih kurang dua malam.

Setelah didapatkan informasi akurat, polisi kemudian melakukan penggerebekan tersangka di sebuah restoran.

Hasilnya, petugas berhasil megamankan dua gading gajah dari dalam jok belakang mobil milik tersangka.

Polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka termasuk orang yang berperan sebagao pembeli gading itu.

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada lima tersangka, termaauk mendalami kemana dan untuk apa gading gajah itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved