Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jessica Sempat Dites Kehamilan

Hari ini, polisi melimpahkan berkas perkara sekaligus tanggung jawab terhadap tersangka Jessica ke Kejaksaan Negeri

Editor:
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, setelah diperiksa oleh tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam, akhirnya ditahan di rumah tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016) pagi tadi. Selain diperiksa kesehatannya, Jessica juga sempat menjalani tes kehamilan.

"Pagi tadi sudah dilakukan tes kesehatan, pertama kali tes kehamilan dan negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Awi menuturkan, selain menjalani tes kehamilan, Jessica juga diperiksa kesehatannya. Dalam tes kesehatan tersebut, dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya menyatakan, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dinyatakan sehat.

"Surat dari Biddokes Polda Metro Jaya bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan tahap dua ke kejaksaan," ucap Awi.

Hari ini, polisi melimpahkan berkas perkara sekaligus tanggung jawab terhadap tersangka Jessica ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setelahnya, Jessica akan dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.

Jessica hingga kini tidak mengakui telah menaruh racun dalam es kopi vietnam temannya, Wayan Mirna Salihin. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved