Sebanyak 4.633 Ha Lahan HPK Beralih Jadi Kawasan Penggunaan Lain
Sebanyak 4.633 Hektar lahan berhasil dialih status dari Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi Kawasan Penggunaan Lain (KPL).
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kadistarubang Kota Pekanbaru Mulyasman mengatakan, sebanyak 4.633 Hektar lahan berhasil dialih status dari Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi Kawasan Penggunaan Lain (KPL). Angka tersebut baru 74 persen dari jumlah total yang akan berubah status sebanyak 6.250 hektar.
Mulyasman Selasa (31/5/2016) mengatakan, alih fungsi status tersebut dilakukan berdasarkan SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 314/2016. SK tersebut diserahkan medio Februari lalu sebagai penyesuaian Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hingga kini belum selesai.
"Ada tiga titik di wilayah Kota Pekanbaru yang akan kita cover menjadi KPL, diantaranya adalah wilayah Payung Sekaki, Rumbai dan Tenayan Raya," ujarnya.
Ia menjelaskan, rancangan terhadap tiga titik tersebut akan dilakukan dalam berbagai bidang. Tenayan Raya misalnya, dirancang sebagai penempatan Zonasi Industrial untuk wilayah kecamatan setempat.
Walau demikian, Mulyasman menegaskan, tidak menutup kemungkinan jika pada masing-masing titik akan dikembangkan sebagai wilayah pemukiman. "Tentu pembangunan perumahan dan pemukiman masyarakat tak bisa dihindari. Pembangunan akan terus terjadi dan melebarkan sayap sebagai Kota Metropolis," sampainya.
Ia juga memaparkan, perubahan status tersebut tidak berjalan lancar saja, banyak kendala yang harus dihadapi oleh pihaknya. Selain dikarenakan kondisi hutan di Riau, faktor perizinan dan rancangan tata ruang yang belum selesai cukup menjadi kendala.
"Jika mengacu pada UU no 26/2007 Tentang Tata Ruang, kita tak diberi izin untuk melakukan pembangunan," terangnya.
"Namun, kita juga sudah melakukan rapat dengan DPR tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), mudah-mudahan pembangunan tidak terhambat dan bisa terus ditambah," tutup Mulyasman. (*)
Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru