Waspada Jambret

Kedapatan Menjambret, Seorang Pemuda Diringkus Tim Opsnal Polsek Lima Puluh

Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pemuda pelaku penjambretan di Jalan Gunung Kelud, Pekanbaru

Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pemuda pelaku penjambretan di Jalan Gunung Kelud, Pekanbaru, pada Rabu (1/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB

Pelaku bernama Siswandri alias Andi (34), merupakan warga Jalan Utama, Pekanbaru ini diringkus tak lama setelah dia melancarkan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Koko FS, kepada Tribun, Kamis (2/5/2016) mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan mengenai aksi jambret tersebut. Tanpa buang waktu, tim Opsnal Polsek Lima Puluh langsung meluncur ke TKP.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, dengan dibantu warga setempat akhirnya pelaku dapat kita tangkap berikut barang buktinya", jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas kecil warna hitam milik korban yang berisikan satu unit hp merek Samsung dan uang tunai senilai Rp 2.200.000.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Lima Puluh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Koko menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 / 365 KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved