Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri Jonan Tak Butuh Diperiksa 300 Akuntan BPK

Menurut Jonan cukup dirinya saja dan Inspektur Jenderal Chris Kuntadi yang memeriksa laporan keuangan Kementerian Perhubungan.

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyewa 300 akuntan tahun lalu. Tujuan utamanya untuk memeriksa seluruh laporan keuangan kementerian dan lembaga negara.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tidak butuh 300 akuntan dari BPK memeriksa Kementerian yang ia pimpin.

Menurut Jonan cukup dirinya saja dan Inspektur Jenderal Chris Kuntadi yang memeriksa laporan keuangan Kementerian Perhubungan.

"Saya cerita ke pak Yasona (Menkumham), anggota 1 BPK pak Agung, katanya BPK sewa 300 akuntan. Di Kementerian Perhubungan nggak usah pak, cuma 2, inspektur jenderal dan saya," ujar Jonan di kantor Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Jonan tidak ragu jika Kementerian Perhubungan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit BPK, karena Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan saat ini berasal dari BPK.

"Inspektur Jenderal saya berasal dari BPK, kalau nggak dapat WTP saya nggak tahu ini siapa," ungkap Jonan.

Jonan pun mengapresiasi kinerja BPK saat ini yang telah repot mengurusi seluruh laporan keuangan. Menurut Jonan hal tersebut bisa terus ditingkatkan lagi.

"Opini saya satu urusan laporan keuangan penting, lebih penting saran dan tindak lanjut yang harus diperhatikan," papar Jonan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved