Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PT IKPP Tidak Sanggupi Suplay Daya Listrik 20-40 Mw ke PLN, Kecuali Hanya 5 MW

Direktur PT IKPP Hasanuddon mengatakan belum bisa menyanggupi penyuplaian daya sebesar 20 Mw kepada PLN.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Humas Pemkab Siak
Bupati Siak Syamsuar (tengah) sedang berbincang dengan GM PLN WRKR Febby Joko (kiri) dan direktur PT IKPP Hasanuddin (kanan) Rabu (8/6/2016) di Hotel Arya Duta, Pekanbaru. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Direktur PT IKPP Hasanuddon mengatakan belum bisa menyanggupi penyuplaian daya sebesar 20 Mw kepada PLN. Namun melihat perkembangan yang ada saat ini PT IKPP hanya menyanggupi menambah daya 2 Mw sehingga bisa disuplay ke PLN sebesar 6 MW.

Hal tersebut dikatakannya dalam rapat tindak lanjut kerjasama PLN Wilayah Riau dan Kepulaun Riau (WRKR) dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) serta Bupati Siak Syamsuar, Rabu (8/6/2016) di Hotel Arya Duta, Pekanbaru.

Kerjasama terkait jual beli daya listrik dari PT IKPP ke PT PLN Persero untuk melistriki masyarakat di Siak dengan kapasitas 20-40 Mw itu seharusnya sudah berjalan sejak Oktober 2015 lalu, namun tidak terealisasi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Siak Syamsuar didampingi kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Siak Amin Budyadi. Sedangkan di pihak PT PLN Persero dihadiri GM PLN WRKR Feby Joko Priharto dan dari PT IKPP dihadiri oleh Direkturnya Hasanuddin. Rapat berlangsung lancar dan mereka tampak hangat.

Dari pihak PT PLN sendiri berharap, PT IKPP menyuplai daya dari excess power menjadi 20 Mw. Sebab, saat ini baru disuplay dari PT IKPP hanya 3 Mw, atau belum dapat menerangi wilayah Mandiangin, dan Sungai Mandau. Sedangkan dasar hukum untuk penyuplaian daya itu sudah jelas, yakni peraturan menteri (Permen) ESDM nomor 27 tahun 2014.

Diketahui, sebagian wilayah Siak belum terlistriki. Seperti kampung Mandi Angin di Kecamatan Minas, keseluruhan Kecamatan Sungai Mandau, Kampung Maredan danTualang Timur di Kecamatan Tualang dan Kampung Kuala Gasib di Kecamatan Koto Gasib.

Untuk wilayah tersebut rencananya Pemkab Siak akan memmbangun jaringanan. Sebelumnya Pemkab Siak akan melakukan sharing fisik antara PLN serta dinas ESDM Provinsi Riau. Kegiatan pembangunan jaringan dilaksanakan sesuai dengan prioritasnya.

Pemkab Siak juga akan memfasilitasi para pihak dalam proses perizinan pembangunan dan oprasionalnya. Sebab, Pemkab Siak punya niatan agar seluruh wilayah Siak punya listrik PLN. Sebab, dari 14 Kecamatan di Siak masih ada satu kecamatan dengan ratio electrifikasi 0 persen, yakni kecamatan Sungai Mandau.(*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved