Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bea Cukai Perancis Amankan 350 Kilogram Gading Gajah

Langkah investigasi kemudian membawa aparat kepada seorang pengusaha Perancis keturunan Vietnam di Paris yang

Editor:
via BBC
Pembakaran 15 ton gading gajah di Kenya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Aparat Bea dan Cukai Perancis mengamankan 350 kilogram gading gajah dalam beberapa minggu terakhir. Angka tersebut merupakan rekor terbesar di negara itu dalam 10 tahun terakhir.

"Kami berhadapan dengan sebuah jaringan terorganisasi yang perlahan-lahan menghancurkan kehidupan gajah-gajah Afrika," Helene Crocquevieille, Direktur Bea dan Cukai Perancis, seperti dikutip Kantor Berita AFP, Rabu (9/6/2016).

Helene menyebutkan, angka 350 kilogram itu didapat dari dua kasus terpisah.

Sebelum temuan itu, pada bulan September tahun lalu, petugas Bea Cukai mengawasi sebuah jaringan yang membawa gading dengan menggunakan jalur darat. Kala itu ditemukan empat gading gajah di dalam mobil.

Langkah investigasi kemudian membawa aparat kepada seorang pengusaha Perancis keturunan Vietnam di Paris yang ternyata memiliki 212 kilogram gading.

Gading-gading itu disembunyikan dalam kotak-kotak kayu di kantornya. Penemuan itu terjadi pada 25 Mei lalu.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai di wilayah barat Kota Nantes, Brice Gutermann, yang memimpin penyelidikan ini, mengatakan, tersangka memiliki perusahaan sendiri yang bergerak di bidang produk kecantikan, parfum, dan perdagangan barang antik.

"Dia pun menggunakan usahanya itu untuk menyelundupkan gading," kata Gutermann.

Beberapa hari lalu, tepatnya 1 Juni, aparat Bea dan Cukai di Bandara Charles de Gaulle, Paris juga mengamankan seorang pria yang sedang dalam perjalanan dari Angola ke Vietnam.

Lelaki itu tepergok membawa 26 gading gajah, seberat 142 kilogram di dalam bagasinya.

Pelaku kemudian diganjar hukuman 18 bulan penjara dan denda sebesar 160.000 dollar AS atau kira-kira Rp 2,1 miliar.

Sebuah konvensi International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) telah melarang perdagangan gading gajah sejak tahun 1989.

Afrik menjadi tempat bermukim 450.000 - 500.000 gajah, Namun dari jumlah itu, 3.000 di antaranya dibunuh setiap tahun untuk diambil gadingnya. Di Asia harga gading mentah mencapai 1.000 dollar AS atau Rp 13,5 juta per kilogram. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved