Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau

Hampir 4 Jam Menunggu, Sidang Putusan Karhutla PT LIH Tak Kunjung Dimulai

Hingga pukul 13.40 wib, sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus Karlahut PT LIH di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan tak kujung dimulai.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Johanes
Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus Karlahut PT LIH di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dijadwalkan hari ini, Kamis (9/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Johannes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus Karlahut PT LIH di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dijadwalkan hari ini, Kamis (9/6/2016). Namun hingga pukul 13.40 wib, sidang tak kujung dimulai.

Tercatat sudah hampir empat jam sidang molor, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pukul 10.00 wib. Penyebab sidang belum digelar yakni majelis hakim PN Pelalawan belum kelihatan barang hidungnya. Padahal para pihak sudah menunggu sejak pagi dan bahkan telah memasuki ruang sidang Cakra, tempat persidangan perkara Karlahut.

Terdakwa Frans Katihokang yang merupakan Dirut PT LIH sudah siap-siap. Demikian juga dengan JPU dari Kejari Pangkalan Kerinci, telah memakai toga kebesarannya dan duduk ditempat masing-masing. Namun majelis hakim yang memimpin sidang belum memasuki ruang persidangan. Mereka masih berdiam diri di ruangannya di lantai II.

"Mereka masih mempersiapkan perangkat di dalam ruangan. Karena sidang kali ini menggunakan infocus," ungkap seorang pegawai PN Pelalawan, saat ditanya kesiapan hakim. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved