Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Periksa Ketua DPRD DKI untuk Tersangka M Sanusi

Selain memeriksa Prasetyo, KPK juga memeriksa anggota DPRD DKI Fajar Sidik. Kemudian, empat orang dari kantor

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (14/6/2016). Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait Raperda tentang reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.

Saat tiba di Gedung KPK, Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya. Menurut Prasetyo, penyidik KPK mengkonfirmasi beberapa hal termasuk soal rekaman penyadapan. Namun, dia tidak menjelaskan secara jelas mengenai penyadapan yang dimaksud.

Selain memeriksa Prasetyo, KPK juga memeriksa anggota DPRD DKI Fajar Sidik. Kemudian, empat orang dari kantor notaris yakni, Hannywati Gunawan, Anne Meyanne Alwie, Paulus Widodo Sugeng Haryono, dan Rina Utami Djauhari.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pihak swasta yakni, Direktur PT Tawada Healtcare Satrija Sumarkho dan Direktur PT Medical Systems Indonesia.

Hingga saat ini, KPK masih mengusut adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD DKI dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi. Sejumlah ketua fraksi di DPRD DKI diduga menerima pemberian dari perusahaan pengembang properti yang ikut dalam proyek reklamasi. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved