MUI Pekanbaru Tolak Tindakan Swerping Anarkis
MUI Kota Pekanbaru mengingatkan kepada ormas terhadap tindakan sweeping terutama dalam bentuk anarkis karena bertentangan dengan syariat Islam
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada organisasi masa (ormas) terhadap tindakan sweeping, terutama tindakan sweeping yang dilaukan dalam bentuk anarkis karena bertentangan dengan ajaran dan syariat islam.
"Sweeping yang dilakukan dalam bentuk merusak ataupun anarkis saya tidak setuju itu, dalam agama islam dilakukan dalam bentuk ajakan tidak mengorbankan harta ataupun nyawa," jelas ketua MUI Kota Pekanbaru Ilyas Husti, Kamis (16/6).
Dijelaskannya, sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas) di bulan Ramadan sering tejadi dengan menyasar tempat hiburan malam dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadan dan mengganggu kekhusyukan umat muslim beribadah. Yang dikhawatirkan sweeping tersebut dilakukan dengan cara-cara tidak pantas atau anarkis.
Karena munurut Ilyas, cara-cara yang benar sesuai dengan ajaran bukanlah tindakan anarkis, melainkan melakukan dengan metode-metode yang tidak menggangu ketertiban dan anarkis misalny, dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat.
Disamping itu, misalnya memberikan pemahaman keuntungan dan kerugian dari perbuatan-perbuatan tersebut. Namun, jika hal tersebut tidak diindahkan penting dari dakwah atau ajakan oleh penguasa dalam bentuk peraturan daerah.
"Ketika kebijakan sudah diatur, dialog sudah dikemukakan maka bentuk dakwah perlu ditingkatkan tetapi bukan dalam bentuk merusak," pungkas Ilyas.
Ilyas mengingatkan kepada ormas-ormas tidak terpancing dengan kegiatan-kegiatan yang dianggap merusak syariat dan kegiatan bulan Ramadhan seperti tempat hiburan. Menurutnya hal tersebut jangan ditindak dengan emosi dan amarah.
"Umat muslim perlu ingat untuk menahan diri agar tidak terpancing emosi oleh ulah sebagian orang yang dapat merusak amal ibadah apalagi dalam momentum bulan ramadhan. Alangkah lebih baiknya tindakan tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib agar aparat dapat menindak tegas ulah sebagian oknum yang membuat kersahan pada masyarkat," katanya. (cr8)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
