Selasa, 2 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SY Sengaja Diculik Lalu Dirudapaksa di Dalam Mobil Oleh Oknum Polisi

Sy (19) ternyata sengaja diculik sebelum diperkosa oleh oknum anggota polisi, Brigadir Ms.

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Dok/Sandiegoreader.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sy (19) ternyata sengaja diculik sebelum diperkosa oleh oknum anggota polisi, Brigadir Ms. Karyawan toko aksesori  ini diculik saat akan pulang kerumah.  Gadis ini sudah diintai dan dikuti pelaku yang menggunakan mobil.

Korban yang melintas di Jalan Tuanku Tambusai menggunakan sepeda motor sempat mencurigai mobil jenis Toyota Avanza warna biru mengikutinya. Namun korban terus berjalan hinga ke Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan perbatasan Kabupaten Kampar.

Di lokasi inilah Ms yang dibantu tiga orang rekannya menghentikan laju sepeda motor korban. Korban terus dipepet hingga terdesak.

Setelah dipastikan korban berhenti, satu orang lelaki keluar dan memaksanya masuk kedalam mobil. Korban berontak, kemudian meminta tolong.

Warga sekitar mendengar teriakan korban. Namun saat warga mendekat, Brigadir Ms yang saat itu mengemudikan mobil, keluar sembari menenteng senjata api jenis pistol.

Brigadir Ms kemudian melepaskan satu kali tembakan ke udara sebagai peringatn kepada warga agar tidak mendekat. Hal ini kemudian membuat warga memilih menjauh.

Kenali Pelaku

Sy tidak berdaya kemudian dibawa kabur Ms dan rekan-rekannya. Dalam kondisi mobil berjalan, Ms kemudian memperkosa Sy di kursi bagian tengah mobil. Saat melakukan pemerkosaan itu, Brigadir Ms memakai penutup wajah (sebo).

Namun Ms justru blunder karena baju kaos yang dikenakannya tertulis jelas namanya. Terang saja korban mengenalinya. Dari apa yang dilihat itulah Sy kemudian melapor ke polisi setelah ditinggalkan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan menyebutkan, pelaku memang sudah dikenal oleh korban. Sebab, pelaku memang suka sama korban.

"Jadi pelaku ini suka dengan korban. Sudah menyatakan sukanya. Namun korban belum memberikan jawaban," terang Tonny.

Karena kesal cintanya digantung, Ms pun merencanakan penculikan dan pemerkosaan terhadap Sy.

"Harapannya setelah diperkosa, korban mau tidak mau setidaknya menjadi suka pada pelaku," papar Tonny.

Cara pelaku tersebut menurut Tonny memang sangat disayangkan. Dengan lama masa tugas yang sudah 12 tahun, seharusnya Ms lebih dewasa.

"Dia (Ms.red) mungkin berfikir itu (penculikan.red) adalah simulasi. Dia melakukan perbuatan yang justru berakibat fatal," papar Tonny.

Ms diringkus Provost dibantu Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) dinihari tadi tanpa perlawanan dirumahnya. Setelah memastikan mengamankan Ms, polisi juga tengah memburu tiga rekannya.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan langsung yang memerintahkan agar meringkus Brigadir Ms atas laporan dari korban Sy (19).
Sy sebelumnya melaporkan diperkosa oleh oknum tersebut didalam mobil di Jalan Garuda Sakti, wilayah Kabupaten Kampar pada Rabu (15/6/2016) sore.

Tonny menyebutkan, Brigadir Ms terancam dipecat atas perbuatannya tersebut karena melanggar kode etik Polri. (*) 

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved