Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ICW: Junimart Jangan Gosip!

Tuduhan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang

Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang (tengah), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyarankan agar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menunjukkan bukti soal tuduhan aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

"Pak Junimart itu tolong dibuka saja, jangan jadi gosip seperti itu," ujar Febri saat ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).

Menurut Febri, dugaan aliran uang tersebut tidak dapat dikritisi. Sebab, hal tersebut baru tudingan, tanpa ada kejelasan yang pasti.

"Kalau ada bukti transfer, rekening koran dapat dari bank, ya boleh. Sejauh itu belum ada, kami belum bisa komentar," kata Febri.

Tuduhan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.

Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.

Saat dikonfirmasi terkait pemberian uang bagi Teman Ahok, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, telah mendengar dugaan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Sementara itu, tuduhan tersebut telah dibantah oleh salah satu nama yang disebutkan Junimart, yakni staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.

Ia mengaku tidak mengetahui soal adanya pemberian dana dari perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi terhadap Teman Ahok. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved