Tribun Video
News video: Tiga dari Empat Perampok Bersenpi Ditembak Polisi
Tiga dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Penulis: David Tobing | Editor: M Iqbal
Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Empat kawanan rampok bersenjata api dibekuk Satuan Reserse kriminal Polresta Pekanbaru di dua lokasi berbeda di daerah Kampar, Riau, pada Minggu (19/6/2016) dini hari.
Tiga dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Empat pelaku yang berhasil diringkus diantaranya Witono alias Bejo (41), Mutahidin alias Said (35), Nazar (46), serta Ujang Mustafa alias Ujang (36).
Mereka diduga terlibat aksi perampokan didua tempat di Pekanbaru, diantaranya kasus permapokan di toko ponsel Sukses Jaya, Jalan Garuda Sakti, Tampan, serta perampokan di ritel alfamart jalan Inpres, Kecamtab Bukit Raya, Pekanbaru.
Selain empat pelaku yang diamankan itu, masih ada seorang pelaku lainnya inisial S, yang masih dalam pengejaran petugas (DPO), dan diduga sebagai otak pelaku perampokan tersebut.
Dari tangan empat pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 10 butir peluru aktif, serta baranf bukti lainnya hasil kejahatan berupa power bank dan acesoris handphone.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo diselaa-sela ekspose pada Senin (20/6/2016) mengatakan dari empat pelaku, tiga diantaranya berasal dari luar Pekanbaru.
Seperti tersangka Nazar yang diketahui berasal dari daerah Solok Selatan, Sumbar. Pria ini merupakan residivis kasus curas di daerah Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Selain itu, ada dua pelaku lainnya Ujang dan Bejo yang berasal dari pulau Jawa.
Polisi menduga mereka sengaja didatangkan ke Pekanbaru, untuk melakukan aksi kejahatan yang lebih besar.
Polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan empat tersangka itu dalam beberapa aksi perampokan bersenjata api yang terjadi di Pekanbaru.
Terkait dua enjata api rakitan yang diamankan dari empat tersangka itu, AKBP Ady Wibowo menerangkan jika senpi rakitan itu mereka dapatkan dari seorang inisial S yang masih buron.
Sementara itu, menurut pengakuan salah seorang tersangka bernama Ujang, senpi rakitan itu merupakan milik inisial S. Senpi itu dibeli seharga Rp. 3 juta per unitnya.
Polresta Pekanbaru akan menyelidiki lebih jauh dari mana senpi rakitan termasuk amunisi peluru rakitan itu didapatkan oleh para pelaku.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru