Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Repdem Riau Buka Posko Pengaduan Pungli Pendaftaran Sekolah

Relawan Repdem Provinsi Riau mememinta Pemprov Riau dan juga pemerintah kabupaten kota untuk memastikan PSB bebas dari pungli

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau mememinta Pemprov Riau dan juga pemerintah kabupaten kota untuk memastikan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2016 ini terbebas dari pungutan liar (pungli).

Ketua Repdem Riau, Ady Kuswanto mengatakan, jika masih ada ditemukan pungli, maka pihaknya akan melakukan aksi massa bersama masyarakat, untuk meminta pertanggungjawaban kepada gubernur atau pun bupati/walikota, sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pemerintahan daerah.

“Dalam UUD 1945 pasal 31 sudah cukup jelas dinyatakan, negara bertanggung jawab menjamin rakyat untuk mendapatkan hak pendidikan. Selain itu juga dalam peraturan sistem pendidikan nasional mau pun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar jangan ada lagi pungli. Jika kami menemukan kami akan turun bersama rakyat, dan juga akan melakukan gugatan hukum hingga ke pengadilan,” tegas Ady Kuswanto yang akrab dipanggil Adit, Selasa (21/6/2016).

Selain itu, saat ini Repdem Riau juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penerimaan siswa baru, agar tidak ada pungli lagi. Ada pun sosialisasi yang mereka lakukan adalah dalam bentuk pemasangan spanduk, imbauan, dan juga brosur-brosur pengawasan pungli dalam PSB.

“Selain itu, kami juga membuka posko-posko rakyat di sekretariat Repdem Riau di Jalan Diponegoro nomor 21 Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar masyarakat didorong untuk pro aktif mengawasi dan mengawal dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning,” tuturnya.

Pembukaan posko pengaduan tersebut dikatakan Adit juga untuk merespon aduan orangtua jika mendapati pungli saat pendaftaran, sehubungan dengan musim PSB pada tanggal 20 Juni 2016.

“Kita komit mengawal dan mengadvokasi pendidikan ini. Bahkan kita sudah membangun komunikasi dengan beberapa lembaga bantuan hukum untuk menyiapkan gugatan ke pengadilan jika ditemukan pungli nantinya,” ujar dia. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved