Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Periksa Tim Kuasa Hukum Saipul Jamil

Selain memeriksa Nazaruddin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Anita Sabara Sutphin. Anita adalah

Tayang:
Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Petugas menunjukkan barang bukti uang saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta (16/6/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 juta serta menetapkan empat orang tersangka yaitu pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah yang tertangkap suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa advokat Nazaruddin Lubis terkait suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Nazaruddin yang merupakan kuasa hukup terdakwa Saipul Jamil yang berperkara di PN Jakarta Utara, akan diperiksa untuk tersangka Berthanatalia Ruruk Kariman.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BN (Bertha, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (28/6/2016),

Selain memeriksa Nazaruddin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Anita Sabara Sutphin. Anita adalah rekan Nazaruddin yang membela Saipul Jamil.

Saipul Jamil diduga sebagai penyuap Rohadi untuk meringankan putusan. Saipul divonis tiga tahun dari tujuh tahun penjara tuntutan Jaksa Penuntut Umum. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved