Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Orang Rimba Minta Perlindungan

Penyerbuan dan pengusiran oleh petugas keamanan dan pekerja PT Bahana Karya Semesta (BKS) terjadi Mei lalu saat

Editor:
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Anak-anak rimba menempuh perjalanan menuju lokasi belajar bersama dalam Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi, Jumat (26/4/2013). Pendidikan khusus melalui pendekatan budaya lokal yang dilaksanakan relawan dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi telah menjadikan lebih dari 400 anak rimba melek huruf. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAMBI - Sebulan setelah pengusiran komunitas adat Orang Rimba dari areal hak guna usaha PT Bahana Karya Semesta, anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, di Kabupaten Sarolangun, Jambi, lebih dari 500 warga hingga kini mengungsi di dalam hutan desa.

Orang Rimba mempertanyakan lemahnya perlindungan negara atas hak hidup mereka.

"Semuanya ingin kembali ke sudung (hunian), tetapi takut kalau diusir lagi," ujar Menti Ngelembo, tokoh adat setempat, Senin (27/6), di Jambi.

Hingga Senin, sekitar 500 warga masih mengungsi dalam hutan desa di wilayah Jelutih, Kabupaten Batanghari, yang merupakan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

Penyerbuan dan pengusiran oleh petugas keamanan dan pekerja PT Bahana Karya Semesta (BKS) terjadi Mei lalu saat sekelompok Orang Rimba tengah membangun sudung, hunian sederhana tanpa dinding, beralas jalinan kayu dahan, dan beratap terpal plastik.

Sudung itu dibangun di dalam areal kebun perusahaan yang selama turun-temurun merupakan ruang hidup komunitas adat itu jauh sebelum perusahaan masuk.

Dalam peristiwa itu, sekitar 10 sudung Orang Rimba dibakar bersama lebih dari 1.000 lembar kain yang merupakan simpanan warga. Selain itu, dibakar pula peralatan masak dan kain untuk menjalankan ritual adat.

Penyerbuan itu mendorong gelombang pengungsian warga Orang Rimba lain. Selain 10 keluarga yang diusir, setidaknya ada lebih dari 150 keluarga lain ikut meninggalkan sudung mereka untuk mengungsi. Mereka sebelumnya tinggal dalam konsesi hutan karet PT Wana Perintis yang lokasinya bersebelahan dengan kebun PT BKS.

Selama sebulan di pengungsian, menurut Ngelembo, tak satu pun aparat lokal datang menengok, apalagi memberi bantuan. Orang Rimba berharap negara memberi jaminan perlindungan bagi mereka untuk berdiam dalam ruang hidup semula. Status pengelolaan kawasan jangan sampai menelantarkan hak mendasar bagi penghuni asli.

Tidak sejalan

Kepala Bagian Tanggung Jawab Sosial PT SMART Tbk Zukri Saad mengakui praktik pengusiran oleh anak perusahaan yang bernaung dalam usaha besar berskala dunia itu tidak sejalan dengan praktik usaha sawit berkelanjutan (RSPO) yang telah dikantongi perusahaan.

Saat ditanya soal jaminan perlindungan oleh perusahaan, ia menyatakan sejauh ini perusahaan masih berpegang pada kesepakatan bersama yang dibuat antara perusahaan dan jenang (perantara Orang Rimba). Isi kesepakatan itu melarang Orang Rimba membangun sudung di dalam konsesi.

Orang Rimba merupakan penghuni asli hutan-hutan ekosistem Bukit Duabelas yang mencakup wilayah administrasi empat kabupaten, Sarolangun, Batanghari, Merangin, dan Tebo. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved