KPK Segel Ruangan I Putu Sudiartana di DPR
Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik sebelumnya membenarkan Putu Sudiartana ditangkap KPK semalam.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyegalan tersebut dilakukan pasca-operasi tangkap tangan, Selasa (28/6/2016).
Pantauan Kompas.com, Rabu (29/6/2016) pagi, ruang kerja Putu nomor 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, ditempel kertas segel dan garis batas KPK.
Menurut petugas pengamanan dalam (pamdal) yang bertugas di lantasi 9, kemungkinan ruangan tersebut disegel pada selasa malam.
Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik sebelumnya membenarkan Putu Sudiartana ditangkap KPK semalam. Informasi yang dia terima, Putu ditangkap di rumahnya.
Namun, Rachlan mengaku belum mengetahui detail terkait kasus apa penangkapan tersebut. Pihaknya menunggu penjelasan resmi KPK.
KPK sebelumnya kembali melakukan operasi tangkap tangan. Empat orang diamankan, salah satunya anggota Komisi III DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut, tetapi enggan mengungkap detail identitas yang ditangkap maupun kasusnya.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," kata Agus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-1.jpg)