Waspada Jambret
Dua Pelaku Jambret Disergap Petugas Patroli Polsek Bukit Raya
Baru akan mencoba kabur usai melancarkan aksi jambret pelaku keburu disergap tim opsnal Polsek Bukit Raya
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sungguh apes nasib dua orang pria ini. Baru akan mencoba kabur usai melancarkan aksi jambret, kedua pelaku masing-masing berinisial NW (32) dan SN (24) keburu disergap tim opsnal Polsek Bukit Raya yang tengah patroli.
Kejadian bermula pada Sabtu (2/7/2016) sekitar pukul 08.00 WIB, seorang wanita bernama Sukaisih (34) tengah berhenti di sebuah warung di kawasan Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Tiba-tiba saja, dua orang pria tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor muncul dari arah belakang dan langsung merampas tas korban yang tergantung di sepeda motornya.
Korban pun lantas berteriak minta tolong. Beruntung, teriakan korban didengar oleh tim opsnal Polsek Bukit Raya yang kebetulan melintas di sana.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas pun lantas melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap kedua pelaku. Dengan dibantu oleh warga sekitar, akhirnya kedua pelaku berhasil disergap.
"Dari tangan pelaku berhasil kita amankan juga barang bukti hasil rampasan dari korban berupa satu buah tas sandang warna hitam yang berisi dua unit HP dan uang tunai Rp 800 ribu," papar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi kepada Tribun, Minggu (3/7/2016).
Abdi menambahkan, diketahui seorang pelaku SN ternyata juga merupakan residivis kasus curat yang sudah acap kali beraksi.
"Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka menjambret karena terdesak kebutuhan untuk lebaran. Saat ini keduanya sudah kita tahan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Abdi. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)